Pembentukan Kader Siaga Tramtib Desa
Administrator 23 November 2022 11:19:56 WIB
Selasa, 22 November 2022. Pemerintah Kecamatan Pogalan membentuk Kader Siaga Tramtib dengan mengundang 4 orang Perangkat Desa Se-Kecamatan Pogalan. Untuk Desa Ngulanwetan diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Kasun Krajan, Kasun Sumber, & Kasun Winong.
Diselenggarakannya acara pembentukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban di masyarakat sehingga tercipta kondisi yang harmonis dalam kehidupan bermasyarakat. Kader juga diberi tanggung jawab menyebarkan kesadaran tarmtib lingkungannya, namun tetap mengedepankan musyawarah apabila menemukan suatu permasalahan datau setidakna suatu pelanggaran hukum.
Selaku narasumber dari kegiatan tersebut adalah Camat Pogalan Ibu Dilly Dwi Kurniasari, S.STP, M.A.P, Bp. Kaelani ( Kapolsek Pogalan ), Bp Hadi .P dari Koramil Pogalan serta Bp Triadi dari Satpol PP Damkar Kabupaten Trenggalek.
Pembentukan Kader Siaga Trantib (KST) didasarkan pada Surat Dari Setda Kabupaten trenggalek tanggal 21 November 2022 No : 005/2743/406.013/2022 tentang Pedoman Pembentukan Kades Siaga Tramtib di Kabupaten Trenggalek .
Komentar atas Pembentukan Kader Siaga Tramtib Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |