Pembentukan Kader Siaga Tramtib Desa

Administrator 23 November 2022 11:19:56 WIB

Selasa, 22 November 2022. Pemerintah Kecamatan Pogalan membentuk Kader Siaga Tramtib dengan mengundang 4 orang Perangkat Desa Se-Kecamatan Pogalan. Untuk Desa Ngulanwetan diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Kasun Krajan, Kasun Sumber, & Kasun Winong.

Diselenggarakannya acara pembentukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban di masyarakat sehingga tercipta kondisi yang harmonis dalam kehidupan bermasyarakat. Kader juga diberi tanggung jawab menyebarkan kesadaran tarmtib lingkungannya, namun tetap mengedepankan musyawarah apabila menemukan suatu permasalahan datau setidakna suatu pelanggaran hukum. 

Selaku narasumber dari kegiatan tersebut adalah Camat Pogalan Ibu Dilly Dwi Kurniasari, S.STP, M.A.P, Bp. Kaelani ( Kapolsek Pogalan ), Bp Hadi .P dari Koramil Pogalan serta Bp Triadi dari Satpol PP Damkar Kabupaten Trenggalek.

Pembentukan Kader Siaga Trantib (KST) didasarkan pada Surat Dari Setda Kabupaten trenggalek tanggal 21 November 2022 No : 005/2743/406.013/2022 tentang Pedoman Pembentukan Kades Siaga Tramtib di Kabupaten Trenggalek .

Komentar atas Pembentukan Kader Siaga Tramtib Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Bersih Desa Ngulanwetan Tahun 2023

Lokasi Ngulanwetan

tampilkan dalam peta lebih besar